PROGRAM DESA
Arsip Blog
-
▼
2016
(101)
-
▼
Februari
(61)
- Sholat sebagai perantara
- Keutamaan memiliki anak
- Ghibah
- Di tahan bahunya oleh malaikat
- Manfaat tidur miring ke kanan
- Delapan cara agar suami tidak selingkuh
- Mimpi yang membawa khusnul khotimah
- Valentine day di mata islam
- Kisah gadis pesan kamar neraka
- Anak ku
- Keutamaan memiliki anak perempuan
- Perantara kita adalah sholat
- Jadilah orang yang di percaya
- Hidup kita 0.15 detik
- Tulisan terbaik syekh ali thanthawi mesir
- Doa hari jumat
- Dahsyatnya pergi ke masjid
- Ruh manusia
- Teman Nabi Musa As di surga
- Wudhu menghindari getah beninh
- HIDUP INI HANYA ANTARA ASTAGHFIRULLAH DAN ALHAMDUL...
- Organisasi GALHA & kegiatannya
- NASEHAT HUJJATUL ISLAM IMAM GHAZALI KEPADA ORANG Y...
- Hikmah dari Kisah Hasan al-Basri
- RAHASIA BESAR SANG AYAH YANG TIDAK DIKETAHUI ANAK ...
- PAHALA MENJODOHKAN
- KEUTAMAAN BASMALAH
- Fadhilah Shalawat Malam Dan Hari jum'at
- 10 Permata Yang Menyinari Hidupmu
- PENGAGUM AKHIRAT DAN PENGAGUM DUNIA
- SERAT JOYO BOYO
- NABI PALSU DARI JOMBANG
- NABI PALSU DARI JOMBANG
- HAPUS DAN TENTANG LGBT
- JENAZAH SILIKON
- Kehilangan kendaraan saat parkir?
- MENDETEKSI BORAK DENGAN CARA YANG MUDAH
- JANGAN TUNDA KEBAIKAN MU
- Desa Lagetang dan desa yang hilang
- Arti Dalam Bahasa Jawa
- MAKNA DARI TEMBANG TURI TURI PUTIH
- ALLAH MAHA PENYAYANG
- Perbedaan surat tilang merah dan biru
- Ciri ciri wanita sholeha
- KUTUKAN ALLAH
- TIGA PERKARA
- Teman Nabi Musa As
- KEMULIAAN SIFAT PEMAAF
- HIASAI CINTA DENGAN SENYUMAN
- Camera cctv analog
- LARANGAN ROSULULLAH MELARANG MENIUP MAKANAN ATAU M...
- BERSAMAAN KESULITAN AKAN ADA KEMUDAHAN
- SIKAP NU TENTANG LGBT
- KENAPA MAYIT MEMILIH SEDEKAH
- APA ITU ASWAJA????
- NKRI .waspadai kelompok yang akan memecah nkri
- Fungsi buah buat tubuh kita
- SEJARAH WAHABI
- ALLAH SWT
- Cara membuka email yang lupa
- Mengenali gejala stroke
-
▼
Februari
(61)
Keputusan Mahkamah Agung,
Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola
http://goo.gl/NatVhD via @detikcom
Angin segar berhembus dari Jalan Medan Merdeka Utara. Bagi masyarakat yang
pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini untuk minta ganti rugi pengelola parkir.
Lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.
Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124
PK\/PDT\/2007 yang diajukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) yang mengelola Secure Parking. PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi.
Sayangnya, putusan PK yang dibuat oleh 3 hakim agung yaitu M Imron Anwari (ketua majelis hakim), Timur Manurung, Hakim Nyakpha menguatkan putusan Kasasi yaitu PT SPI harus mengganti kendaraan yang hilang.
“Dengan putusan tersebut maka pengelola parkir tidak dapat lagi berlindung
dengan klausul baku pengalihan tanggung jawab yang berbunyi \\\'segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola parkir\\\',\\\" kata kuasa Hukum Anny, David Tobing kepada detikcom.
PK ini otomatis menguatkan 3 putusan di bawahnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta serta Putusan Mahkamah Agung.
Tolong sebarkan informasi ini agar masyarakat luas tau,dan tidak dirugikan oleh pengelola parkir.
0 komentar:
Posting Komentar