DEFINISI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH, UNTUK UMAT ISLAM DI WILAYAH NUSANTARA
ASWAJA, adalah istilah yang sangat masyhur di kalangan umat Islam Indonesia, yaitu singkatan dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Adapun Aswaja sebagai ajaran adalah suatu madzhab dalam beraqidah tauhid, dan bersyariat ibadah maupun muamalah, serta berakhlaq sopan santun yang merupakan pelestarian dari ajaran Rasulullah SAW, sesuai pemahaman para Shahabat serta pemahaman para ulama Salaf.
Adapun yang dimaksud Madzhab adalah jalan yang dilewati/dilalui atau tata cara untuk dijadikan pegangan atau sesuatu yang menjadi tujuan seseorang.
Sesuatu itu dikatakan madzhab jika dapat menjadi ciri khas bagi penganutnya.
Jadi Madzhab Aswaja adalah pilihan seseorang untuk menjalani tata cara beragama Islam sesuai dengan ciri khas Aswaja sebagaimana yang disepakati oleh para ulama.
Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz 1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut;
“Yang dimaksudkan dengan Sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau SAW). Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian Jamaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa rmpat Al- Khulafa’ Al-Rasyidin yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT”.
Rasulullah SAW bersabda: Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian dari ahli kitab itu terpecah menjadi 72 golongan, sedangkan umat(ku) ini akan terpecah menjadi 73 golongan, dan yang 72 golongan itu akan masuk neraka, sedangkan yang 1 golongan akan masuk sorga, yaitu Aljamaah. (HR. Abu Dawud dan lainnya, dan dishahihkan oleh Imam Hakim, Imam Assyathibi dan Imam Al-Iraqi).
Dalam hadits riwayat Imam Attirmidzi disebutkan, mereka (para shahabat) bertanya: Siapa (yang selamat) itu wahai Rasulallah SAW?.
Beliau SAW menjawab: “Yaitu golongan yang mengikuti aku dan para shahabatku”
Dari Sy. Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mengumpulkan umatku kepada kebatilan (kesesatan), dan (kekuasaan/keberkahan dari) Allah itu (diberikan) kepada Jama’ah. Barangsiapa yang terpisah (dari golongan mayoritas), maka akan perpisah (atau tersesat) ke neraka” (HR. Attirmidzi).
Secara praktek di lapangan, aqidah Aswaja desawa ini mempunyai ciri khas yang dapat membedakan dengan golongan lain, yaitiu di dalam bermadzhab fiqih ibadah dan muamalat selalu beristiqamah mengikuti salah satu Empat Madzhab Fiqih Mu’tabar, yaitu Madzhab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali.
Yang mana ke-empat Imam ini hidup antara tahun 80 H hingga 241 H.
Ajaran ke-empat imam mujtahid mutlaq dalam berfiqih inilah yang disepakati oleh para ulama dunia, sebagai ciri khas madzhab Aswaja, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.
Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang menolak untuk mengikuti salah satu dari ke-empat madzhab ini, atau berusaha menambah madzhab ke-lima, semisal kelompok yang mengklaim sebagai madzhab Ja’fari (kelompok Syi’ah Imamiyah Jakfariyah Khomeiniyah), maka sudah dapat dipastikan jika mereka itu bukan termasuk warga Aswaja.
Dengan batasan empat madzhab ini pula, maka Aswaja secara otomatis akan menolak kelompok-kelompok yang tidak bermadzhab, sekalipun mereka menamakan diri sebagai kelompok yang berpegang teguh dengan Alquran dan Assunnah, semisal beberapa cabang dari kelompok Wahhabi Salafi, atau kaum liberal yang hanya mengandalkan akal pikirannya saja karena mengikuti metode kaum orientalis Barat.
Sedangkan khusus untuk umat Islam yang berdomisili di Asia Tenggara (wilayah Nusantara), maka mayoritas warga Aswaja lebih berpegangan kepada ajaran fiqih menurut madzhab Syafi’i, baik dalam tata cara beramal ibadah kepada Allah, tata cara bermuamalah dengan sesama manusia, maupun dalam menyampaikan dakwah islamiyah di tengah masyarakat.
Aswaja di dalam beraqidah tauhid, selalu istiqamah mengikuti madzhab Asya’irah yang dirintis oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (260 – 330 H) dan madzhab Maturidiyah yang dirintis oleh Imam Abu Mansur Al-Maturidi (238 – 333 H) sebagai landasan
berpijak.
Untuk lebih mudah diingat adalah aqidah yang mengajarkan 20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, dan 1 sifat jaiz bagi allah. Serta mengajarkan 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul, dan 1 sifat jaiz bagi Rasul.
Dengan demikian, Aswaja menolak ajaran Trilogi Tauhid ala Wahhabi Salafi yang mengajarkan Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma wa Shifat.
Termasuk ciri khas madzhab Aswaja yaitu bertumpu pada al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
Dalam mensitir ayat atau hadist yang akan dijadikan argumentasi, maka warga Aswaja melakukannya secara bertahap, sebagaimana yang selalu terapkan oleh Imam Asy’ari. Yaitu mengambil makna dhahir dari Nash (teks al-Quran dan Hadist), namun dengan sangat berhati-hati serta tidak menolak penakwilan terhadap nash tersebut, sebab memang ada nash-nash tertentu yang memiliki pengertian sama, namun tidak dapat diambil dari makna dhahirnya, tetapi harus ditakwilkan untuk mengetahui pengertian yang dimaksud.
Aswaja juga tidak menolak penggunaan akal, karena Allah menganjurkan agar ummat Islam selalu melakukan kajian rasional.
Pada prinsipnya warga Aswaja tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang dilakukan kaum mu’tazilah, sehingga mereka tidak memenangkan dan menempatkan akal di dalam naql (teks agama).
Jadi Aswaja itu menjadikan akal dan naql itu saling membutuhkan dan melengkapi.
Naql bagaikan matahari sedangkan akal laksana mata yang sehat, dengan akal kita akan bisa meneguhkan Naql dalam membela Islam.
Dalam ajaran Aswaja juga diperkenalkan Ilmu Tasawwuf, yaitu ilmu akhlaq yang mengajarkan tata cara serta adab sopan santun beribadah kepada Allah serta tata cara dan adab sopan santun dalam bermasyarakat, hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq mulia”
Adapun warga Aswaja bersepakat mengikuti ilmu Tasawwuf berbasis Syariat sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama Shufi seperti madzhab Imam Junaid Albaghdadi, (210-298 H). Beliau sangat masyhur sebagai penggagas utama teori Tasawwuf Berbasis Syariat, beliau mengatakan: “Pengetahuan kami ini terikat dengan Alquran dan Assunnah”, (sumber: Ithaf al-Dhaki. Oman Fathurrahman, 256).
Beliau juga mengatakan: “Apabila kami mengetahui suatu ilmu yang lebih besar dari Tasawwuf, tentu kami pergi mencarinya, sekalipun harus merangkak” (sumber: Belajar Mudah Tasawwuf, Syeikh Fadhlullah Haeri, 127)
Serta mengikuti Tasawwuf Imam Al-Ghazali (450-505 H), pengarang kitab Ihya Ulumiddin. Termasuk juga mengikuti ajaran Syekh Abdulqadir Aljailani (470-561 H), pengarang kitab Alghunyah. Serta mengikuti ajaran Alhabib Abdullah bin Alwi Alhaddad (1044-1132 H) pengarang kitab Nashaihud Diniyah, sekaligus mengikuti para pemuka Shufi lainnya, yang senafas dengan teori Imam Junaid Albaghdadi.
Tasawwuf Aswaja itu adalah Tasawwuf berdasarkan syariat dan secara berjenjang sampai pada tingkat ma’rifat billah.
Jadi syari’ah dan tasawwuf Aswaja itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena corak tasawuf ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
(1) Ajarannya menekankan aspek pembinaan akhlak yang terpuji dalam hubungan antara manusia dan Tuhan maupun dalam hubungan antar sesama manusia dan lingkungannya.
(2). Ajarannya diselaraskan sepenuhnya dengan ilmu syari’at.
(3). Ajarannya tidak mengandung syathahat yang dipandang telah menyimpang dari ajaran Islam menurut para ulama syari’at.
(4). Ajarannya berdasarkan penafsiran dan pemahaman ajaran Islam yang dekat dengan bunyi teks al-Qur’an dan Hadis.
(5) Dalam ajaran tasawwuf Aswaja masih terlihat jelas perbedaan antara ‘abid dan ma’bud serta khaliq dan makhluk, sehingga tidak terdapat unsur-unsur syirik baik dalam akidah maupun dalam ibadah.”
Keyakinan inilah yang pada akhirnya dilestarikan oleh KH. Hasyim Asy’ari dan para pendiri NU lainnya, sehingga Aswaja dengan pemahaman ini sudah menjadi trade merk bagi aqidah warga NU yang tidak dapat diganggugugat.
Pada hakikatnya ajaran Tasawwuf berbasis Syariat inilah yang sesuai dengan ajaran para Walisongo sebagai
penyebar agama Islam pertama kali di wilayah Nusantara yang wajib dilestarikan oleh segenap warga Aswaja Garis Lurus.
Saat ini sudah ada pihak-pihak yang berusaha membuat definisi Aswaja Gaya Baru, dengan cara mengbongkar-pasang definisi Aswaja yang telah dirumuskan oleh para ulama Salaf dan dilestarikan oleh KH. Hasyim Asy`ari sebagaimana tersebut di atas.
Pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab ini sengaja membuat semacam kritikan sekalipun dengan istilah kajian ulang terhadap definisi Aswaja, lantas mereka membuat rumusan Aswaja yang lebih inklusif, dengan tujuan agar warga Aswaja dapat mengakomodir kelompok Syiah atau Liberal, bahkan kelompok Wahhabi dalam definisi Aswaja Gaya Baru itu.
Untuk itu, perlu kiranya warga Aswaja, khususnya warga Nahdliyyin untuk mewaspadai intrik-intrik dari pihak-pihak `perusak aqidah` tersebut dan menolak segala bentuk `kebohongan publik` yang mereka lakukan, sekalipun dikemas dengan bahasa ilmiah menurut standar mereka.
________________
Dirangkum dari kajian Aswaja bersama:
- KH. Luthfi Bashori
- KH. Idrus Ramli
- Buya Yahya Ma`arif.
(Oleh: Tim Aswaja Garis Lurus)